Pemerintah memberikan ekstra tambahan beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH).

30 September 2023
MOHAMMAD FAUZI
Dibaca 370 Kali
Pemerintah memberikan ekstra tambahan beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran Bantuan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran. Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Untuk penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG