Rembuk Stanting dan APBDes tanggal 17 Juli 2024
Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kertagena Dajah Polsek kadur Polres Pamekasan AIPDA H.FAIZOL AMIR SH bersama Babinsa dan juga Camat Kadur, Kepala Desa Zainai , perangkat Desa Tokoh Masyarakat melaksanakan evaluasi pelaksanaan APBDes dan REMBUK STUNTING.
Rembuk stunting Desa merupakan tangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan APBDes tahun perencanaan (tahun selanjutnya).
Rembuk Stunting Desa ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Desa, lembaga Desa, ataupun pegiatan Desa lainnya melalui forum Rumah Desa Sehat (RDS) yang membahas kondisi terkini dibidang kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Desa (KPM).
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin